jaringberita.com -
Ketua Umum ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) Baihaki Akbar, S.E., S.H. angkat bicara terkait rencana penertiban dan relokasi pedagang pasar larangan Sidoarjo sisi timur yang dimana tidak berkeadilan dan melanggar HAM, Rabu (12 April 2023).
Kami sangat menyayangkan dengan wacana dari Disperindag kabupaten Sidoarjo yang dimana mau melaksanakan penertiban dan relokasi para pedagang pasar larangan Sidoarjo sisi timur, yang dimana para pedagang pasar larangan Sidoarjo sisi timur tersebut sudah berdagang sejak 30 tahun yang lalu, dan kenapa baru sekarang mau di tertibkan dan di relokasi, ucapnya.
Padahal Para pedagang pasar larangan Sidoarjo sisi timur juga membayar restrubusi ke Disperindag kabupaten Sidoarjo dan kenapa yang mau ditertibkan dan di relokasi hanya Para pedagang pasar larangan Sidoarjo sisi timur padahal di pasar larangan Sidoarjo sisi barat, sisi Utara dan sisi selatan juga banyak Para pedagang, dari ketidakadilan inilah kami menilai wacana yang akan di laksanakan oleh Disperindag kabupaten Sidoarjo melanggar HAM, tegasnya.