jaringberita.com -Usai mencuatnya kasus gagal ginjal akut pada anak-anak ini, warganet di media sosial banyak yang mempertanyakan kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Lembaga ini dinilai berperan dalam pengawasan obat-obatan termasuk sejumlah obat yang diduga memicu terjadinya kasus gagal ginjal akut.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) M Syahril mengatakan, hingga 3 November 2022, tercatat sebanyak 323 kasus gagal ginjal akut terjadi pada anak.
Jumlah total pasien meninggal akibat gagal ginjal akut meningkat menjadi 190 anak.
Kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia mulai terpantau naik pada akhir Agustus 2022. Kemudian, menurutnya, kasus tersebut terus naik selama bulan September dan Oktober 2022.
Disorotnya BPOM disebut lemah dalam bidang pengawasan proses obat sebelum didistribusikan dan diedarkan (premarket) dan pengawasan setelah obat beredar (postmarket control).
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan, lonjakan kasus gagal ginjal akut pada anak beberapa waktu terakhir ini harus ada ketegasan pemerintah untuk menetapkannya sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Memang dalam UU wabah penyakit menular dan Permenkes ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi sebagai KLB. Namun pemerintah juga harus membaca Undang Undang ini tidak hanya tekstual saja, namun juga filosofi kebijakan dan kondisi dimasyarakat,"kata Robert dalam Konferensi Pers secara daring di Kantor Ombudsman RI, Selasa (8/11/2022).