jaringberita.com -Satgas Pamtas Yonif 132/BS memberikan sosialisasi tentang Peraturan Lintas Batas Negara dan Daerah di
Kantor Balai Badan Perbatasan Negara Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Sabtu (04/03/2023).
Dalam rangk meminimalisir terjadinya pelanggaran lintas batas khususnya lintas batas negara oleh masyarakat, kegiatan sosialisasi ini merupakan kerjasama dengan pihak-pihak yang bertugas dan bertanggung jawab di wilayah perbatasan, hadir pada acara sosialisasi diantaranya Asisten I Sekda Jayapura, Kepala Imigrasi Jayapura, Kepala Bea Cukai Jayapura, Danramil Muara Tami, Kepala Distrik Muara Tami dan seluruh Kepala Kampung Distrik Muara Tami.