jaringberita.com - Ferdy Sambo sempat mengaku tidak menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ungkapan tersebut disampaian Sambo kepada pimpinannya.
Hal tersebut diungkap oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang dakwaan Baiquni Wibowo. Fakta itu terungkap bermula ketika Benny Ali ingin menghadap pimpinan Jumat (8/7/2022) malam. Lantas, ia bertemu Ferdy Sambo Lantai I Biro Provost. Sambo menyampaikan ke Benny untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi. Bahkan, Sambo menyampaikan dirinya juga akan menghadap pimpinan.
Lalu, sepulangnya menghadap pimpinan Sambo, Benny, dan Hendra Kurniawan kembali ke ruangan pemeriksaan Biro Provost. Mereka langsung menemui Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
"Untuk menyampaikan dan menyamakan pikiran sesuai skenario yang telah dibuat sebelumnya atas peristiwa penembakan yang terjadi pada diri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata JPU saat bacakan dakwaan di PN Jakarta Selatan dikutip dari Okezone, Rabu (19/10/2022).
Sambo memanggil Hendra, Benny, Agus Nurpatria Adi Purnama, dan Harun setelah menggelontorkan rencana rekayasa. Kepada mereka, Sambo mengatakan bahwa permasalahan itu merupakan harga diri.
Menurut Sambo, percuma mempunyai jabatan dan pangkat bintang dua bila harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur lantaran perbuatan Brigadir J.
"Saya sudah menghadap Pimpinan dan menjelaskan. Pertanyaan Pimpinan cuma satu yakni “kamu nembak nggak Mbo..?” dan Saksi Ferdy Sambo menjawab “siap tidak jenderal, kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar, kalo saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (Jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45," terang JPU.