jaringberita.com -
Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi mengumumkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menambah durasi cuti bersama
Lebaran 2023.
Menhub menuturkan, hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang sebelumnya menetapkan bahwa cuti bersama Lebaran 2023 sepanjang enam hari (21-26 April 2023). Namun, karena mempertimbangkan lonjakan volume pemudik, pemerintah akan memajukan cuti libur lebaran mulai dari 19 April 2023.
"Kami tadi bersama kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari jadi 19 April sudah libur 20 April libur tapi masuk 26 April, jadi tambah 1 satu hari dan didepan maju dua hari," katanya melansir CNBC, Jumat (24/3/2023).
Budi Karya mengatakan keputusan ini diambil karena dia melihat keinginan mudik masyarakat cukup tinggi tahun ini.
"Dengan volume yang banyak dan kalau itu tertuju tanggal 21 maka akan terjadi penumpukan luar biasa, dengan dimajukan itu pemudik bisa jalan tanggal 18 sore atau 19, 20, 21 April," paparnya.
Sedangkan, kata Budi, pegawai swasta ataupun PNS yang keinginan cuti panjang bisa sampai tanggal 30 April.
"Itu keputusan yang diambil diskusi yang cukup efektif," tegasnya.