jaringberita.com -Wakil KetuaPartai GarudaTeddy Gusnaidimenilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu menanggapi urusan politis dan tindakan pendukung Gubernur PapuaLukas Enembe.
"Biarkan itu jadi urusan politisi dan polisi, KPK proses saja dugaan korupsinya," ujar Teddy, lewat pesan singkat, Rabu (11/1), dilansir rm.id
Menurut pria yang juga menjabat Juru Bicara Partai Garuda itu, semakin KPK menjelaskan, maka komisi pimpinan Firli Bahuri cs itu tampak tidak independen, karena bereaksi atas perkembangan politis.
KPK harus gunakan kacamata kuda, jalan tegak lurus ke depan dan proses dengan berbagai bukti yang ada. Tutup telinga dan mulut untuk informasi di luar dari proses hukum," saran dia.
Diingatkan Teddy, Lukas Enembe bukan orang yang spesial. Dia ditangkap atas dugaan korupsi, artinya dia sama dengan terduga korupsi lainnya.
Jadi, menurut dia, kronologi penangkapan lukas, tidak perlu dijelaskan, karena tidak substansial
Yang pasti Lukas sudah dibawa ke Jakarta dan kedatangannya bukan karena dia berprestasi mengharumkan nama bangsa, tapi sedang menjalani proses hukum," tandas Teddy.
Dalam perkara ini, tim penyidik KPK telah lebih dulu menahan penyuap Lukas, yakni Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
KPK menduga, Rijantono Lakka menyuap Lukas Enembe sebesar Rp 1 miliar agar perusahaannya mendapatkan pengerjaan beberapa proyek di Pemprov Papua.
Di antaranya, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14, 8 miliar. Lalu, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar.
Serta, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12, 9 miliar.
KPK juga menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini KPK sedang mengembangkan lebih lanjut dugaan tersebut