jaringberita.com -Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Meko Polhukam) Prof Mahfud MD raih simpati masyarakat di Sumut atas jelas dan konkritnya dalam memaparkan pokok materi atas temuan 349 Triliun transaksi janggal di Kementrian Keuangan RI.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI yang dipimpin Ahmad Sahroni ini, Rabu (29/3/2023) pukul 15.00 WIB, Prof Mahfud MD dengan jelas memaparkan rincian awal tindak lanjutnya temuan transaksi janggal 349 T sejak tahun 2009 lalu, sebagai Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) RI.
Prof Mahfud MD hadir di Komisi III DPR RI bersama Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan personil Komite TPPU RI lainnya.
Meski dicecar berbagai pertanyaan dan kritik sikap dan lainnya dari Anggota Komisi III, namun dengan tenang Mantan Ketua MK RI ini menjelaskan akar masalah dan tindak lanjut pemerintah dalam hal ini Komite TPPU RI dalam mengungkap transaksi janggal yang dimulai sejak terungkapnya dugaan harta tak wajar Eselon III Kemenkeu Rafel Alun Trisambodo pasca penganiayaan atas diri David oleh Mario Dandi serta gaya hedon anak dan istri pegawai pajak itu.