OTT Di MA...Nah, Ini Baru KPK


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

jaringberita.com -Setelah sekian lama hanya nangkapin kasus-kasus “teri” di daerah, KPK akhirnya bisa menangkap kasus “kakap” di Jakarta.

Tak tanggung-tanggung, perkara yang diusutnya ada di Mahkamah Agung (MA). Kesuksesan ini pun menuai banyak pujian. Ini baru KPK yang sesungguhnya.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) ini, KPK mengamankan beberapa orang di dua lokasi berbeda. Ada yang di Jakarta, ada juga yang di Semarang.

Penangkapan itu diduga berkaitan dengan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Saat ini, KPK telah menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, sejumlah uang dengan mata uang asing. KPK melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, proses penangkapan dilakukan Rabu malam (21/9). “Tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA," terang Ali, kemarin.

Informasi yang ditangkap adalah seorang Hakim Agung. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dia mengaku sangat menyesalkan OTT ini.



Tag:

Berita Terkait

Nasional

OTT di Meranti, KPK Tangkap Puluhan Pejabat Strategis

Nasional

Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Bupati Meranti