jaringberita.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji tahun 2023 sebesar Rp69 juta.
Angka ini melonjak hampir dua kali lipat tahun lalu yang hanya sebesar Rp39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan hanya Rp35 juta.
Dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (20/1), Kementerian Agama merinci usulan biaya haji Rp69 juta antara lain untuk
Biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) Rp33.979.784,00
Akomodasi di Makkah Rp18.768.000,00,
Akomodasi di Madinah Rp5.601.840,00
Living Cost Rp4.080.000,00.
Biaya visa Rp1.224.000,00
Paket layanan Masyair Rp5.540.109,60
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beralasan prinsip istitha'ah atau kemampuan menjalankan ibadah haji dikedepankan dalam menentukan biaya haji tahun ini. Baginya, umat Islam menjalani ibadah haji bila mampu.
"Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu," kata Yaqut di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta kemarin (19/1).