jaringberita.com -Sebuah mobil mengangkut minyak mentah alias minyak ilegal, Daihatsu Grand Max Nopol BG 9618 BC, mendadak oleng. Percikan api keluar hingga sang sopir melompat. Alhasil mobil tersebut keluar jalur dan menghantam rumah serta mobil lain. Dum, ledakan terjadi dan seketika rumah di sekitar dan mobil terbakar.
Insiden terjadi di Desa Talang Leban, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin pada Kamis (15/12/2022) petang. Akibatnya, api terus menyambar dan membesar. Sebanyak 5 rumah dan 2 mobil lainnya ludes terbakar, meski tidak ada korban jiwa.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kombes Pol Supriadi dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan masih melakukan penyelidikan.
"Informasi yang kita dapatkan peristiwa ini bermula saat mobil Daihatsu Grand Max Nopol BG 9618 BC, yang mengangkut diduga minyak illegal mengeluarkan percikan api dari bawah mobil dikendarainya," ujarnya, Jumat (16/12).
Atas kejadian itu, sopir terkejut dan tidak bisa mengendalikan mobil yang dikendarainya. Lalu sopir langsung melompat dari mobil sehingga mobil tersebut langsung oleng dan keluar dari jalan ke pinggir aspal yang tinggi.
Lalu api langsung menyambar minyak yang berada di kendaraan tersebut dan menyambar rumah warga yang ada di sekitar mobil tersebut.
"Api dapat dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB, informasi yang kita terima bahwa api berhasil dipadamkan berkat kesigapan Damkar Pemkab Muba, BPBD Kabupaten Muba, Damkar PT MBI Sei Selabu, dan masyarakat sekitar,"jelas kabid.
Selain itu juga dalam proses pemadaman kebakaran yang terjadi semalam (Kamis,red) Forkopinda, Kapolres Muba, Bupati Muba, dan Dandim 0401 Muba memimpin proses pemadaman kebakaran.
Sedangkan rumah yang berbakar antara lain Marholis (45), Hengki (25), Indra Pendri (35), Herman (50) dan Ahmad (57).
"Untuk saat ini tindakan yang dilakukan anggota kita Subdit Tipiter dit reskrimsus Polda Sumsel memback up Unit pidsus Polres Muba mencari keberadaan sopir dan pemilik mobil Daihatsu Grand Max tersebut,"akunya kabid.
Lanjut dia mengatakan, bahwa dugaan sementara akibat dari kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa dan nilai kerugian belum bisa ditafsir. Sedangkan untuk sopir melarikan diri dan saat ini dalam lidik.
“Ini moment kita untuk meningkatkan penegakan hukum, karena belum ada aturan yang melegalkan. Industri ini selain mencemari lingkungan, berbahaya bagi keselamatan jiwa raga dan harta benda manusia, sehingga kita harus melakukan penegakan hukum,” tutupnya