jaringberita.com - Markas Besar (Mabes) Polri menginstuksikan semua Polda di Indonesia untuk melakukan pengumpulan sampel darah dan urine dari pasien yang menderita gagal ginjal akut.
Hal ini dilakukan, guna penyelidikan apakah ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Memerintahkan dari krimsus masing-masing polda yang saat ini pasien sudah dirawat di rumah sakit diambil sampel darahnya, sampel urinenya, sama obat yang diminum," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dilansir dari Okezone, Sabtu (29/10/2022).
Menurutnya, semua sampel darah, urine, hingga obat yang dikumpulkan setiap jajaran Polda tersebut lebih dahulu dilakukan pengunian di laboratorium forensik yang ada di setiap Polda. Usai itu, hasil labfor tersebut bakal dibawa ke Jakarta guna diteliti lebih lanjut.
"Itu diambil semuanya dahulu di lab semuanya dan hasil labnya seperti apa dibawa ke Jakarta lagi, nanti rapatkan lagi dengan para ahli baru nanti dibuat suatu kesimpulan," jelasnya.
Maka itu, kata dia, butuh waktu dalam proses pengumpulan, pengujian, hingga penelitian tersebut.
"Masih mendatakan. Jadi agak lama itu karena masih mendatakan itu, dari seluruh Indonesia," tandasnya.