jaringberita.com -Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menduga kubu Moeldoko berupaya menjegal pencalonan Anies Baswedan sebagai capres dengan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Dia berkata demikian karena kubu Moeldoko mengajukan PK pada 3 Maret lalu atau sehari setelah Demokrat mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan.
"PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu. Tujuannya jelas, menggagalkan pencapresan saudara Anies Baswedan," kata AHY di Kantor DPP Partai Demokrat Posko Perubahan dan Perbaikan, Menteng, Jakarta Pusat dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (3/4).
Dia menganggap ada upaya serius untuk membubarkan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). Salah satu caranya dengan mengambil alih Demokrat.
AHY bicara demikian berdasarkan forum commander's call atau apel pimpinan partai. Di antaranya 38 Ketua DPD dan 514 Ketua DPC, serta 1.800 anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia.
"Apalagi beberapa praktisi hukum mengatakan, bahwa proses PK bisa menjadi bagian 'ruang gelap' peradilan. Ada celah, untuk masuknya intervensi politik," kata AHY.
"Dan jika benar ada intervensi politik dalam kaitan manuver KSP Moeldoko ini, maka keadilan, hukum dan demokrasi di negeri Indonesia tercinta ini berada dalam keadaan bahaya atau lampu merah," imbuhnya.
AHY mengatakan empat novum baru yang dibawa kubu Moeldoko ke Mahkamah Agung bukan hal baru. Menurutnya, Keempat Novum itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta, khususnya dalam perkara No.150/G/2021/PTUN.JKT, yang telah diputus pada 23 November 2021 lalu.
"Kami yakin, Gusti Allah mboten sare. Tuhan tidak pernah tidur. Kebenaran yang hakiki, tidak akan pernah bisa dimanipulasi. Jika terhadap perilaku oknum penguasa ini pun, pimpinan negeri diam, dan bahkan cenderung membiarkan, kami juga tidak akan pernah mengeluh," ujar AHY.