jaringberita.com -Sejarah baru terjadi di KPK. Seorang Ketua KPK harus menemui langsung dan memimpin langsung pemeriksaan seorang tersangka korupsi di "rumah" si tersangka, bukan di markas KPK. Hal itu dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Enembe sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar, sejak awal September lalu. KPK sudah dua kali memanggil Enembe untuk diperiksa di Jakarta.
Namun, Enembe tak mau datang, dengan alasan sakit. KPK pun tak bisa melakukan penjemputan paksa, karena rumah Enembe selalu dijaga para pendukungnya yang membawa senjata panah dan parang. Enembe nawar: mau diperiksa asal di Papua.
Setelah berbagai lobi dan negosiasi gagal, Firli mengalah. Pensiunan jenderal polisi bintang 3 itu, memenuhi syarat Enembe. Pagi-pagi kemarin, Firli dan rombongan tiba di Papua.
Firli tidak langsung ke Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura, kediamannya Enembe. Dia mampir dulu ke Mapolda Papua.