jaringberita.com - Ada beberapa aturan yang harus ditaati tamu undangan saat menghadiri tasyakuran pernikahan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.
Salah satunya adalah larangan mengenakan pakaian batik dengan motif parang lereng di acara yang akan digelar pada 10 Desember itu.
Larangan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming yang juga kakak dari Kaesang. Meski demikian larangan sebenarnya bukan datang dari keluarga, tapi dari pihak Pura Mangkunegaran.
Pura Mangkunegaran adalah lokasi resepsi pernikahan Kaesang dengan Erina Gudono. Kenapa motif batik parang lereng tak boleh dipakai dipakai saat tasyakuran pernikahan? Apa filosofi dan makna sebenarnya?
Dilansir dari CNN Indonesia, Parang lereng adalah satu dari sekian jenis motif batik parang yang ada di Indonesia. Ciri khas dari batik ini adalah motifnya yang terlihat berulang. Motifnya mengikuti garis diagonal dan konon diciptakan oleh Sultan Agung Hanyokrokusumo.
Konon Sang Susuhunan Agung yang terinspirasi ombak yang menggulung-gulung saat bermeditasi di Pantai Selatan Jawa. Maka terciptalah motif ini yang bentuknya memang mirip ombak yang menggulung.
Di masa lalu, saat Mataram berkuasa motif batik ini hanya boleh digunakan oleh para raja dan keturunannya. Aturan itu juga berlaku hingga awal kemerdekaan.
Tapi, seiring waktu, motif parang juga digunakan oleh masyarakat umum. Meski demikian, orang di lingkungan Keraton Surakarta, Yogyakarta, Mangkunegaran, dan Pakualaman masih dilarang mengenakan motif batik ini.