jaringberita.com -Pemilu Presiden semakin dekat, Pemerintah berencana meningkatkan keamanan dunia maya. Salah satunya, mengoptimalkan pemanfaatan Internet Protocol version 6 (IPV6).
Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ismail menilai, penerapan IPV4 saat ini sudah waktunya beralih menuju tingkat lebih tinggi yakni IPV6.
Menurutnya, pada tahun Pemilu diprediksi akan banyak beredar hoaks dan konten negatif di ruang digital.
“Bagaimanapun banyak masyarakat atau orang yang berlindung di dunia digital. Itu karena tidak diketahui orangnya dan device-nya ini punya siapa karena masih menggunakan IP publik IPV4. Sehingga sulit diketahui,” ujarnya, dalam acara IPV6 Switch ON, di Jakarta yang disiarkan virtual, kemarin.
Bagi banyak orang IPV6 masih terdengar asing. Diterangkan, IPV6 merupakan versi IP address terbaru yang yang mempunyai kombinasi alamat unik lebih banyak dari IPV4.
Bisa dikatakan, inilah versi IP address terbaru. Jika dibandingkan IPV4 jelas IPV6 lebih memiliki banyak manfaat antara lain lebih cepat dan sangat cocok untuk mobile.
Manfaat yang lebih utama bagi Pemerintah yaitu mudah mencari tau siapa dan dimana seorang melakukan postingan di media sosial.
“Pemerintah menginginkan semua orang ketika connect ke dunia digital bisa terpantau dengan jelas identitasnya,” beber dia.
Sekarang ini, ketika device itu memakai IP publik maka di situ banyak pelaku penyebar konten hoaks yang profesional bisa berlindung.
Pelaku bisa mengatakan bahwa yang berulah bukan dirinya. Sehingga dibutuhkan waktu dan proses untuk membuktikannya.
Adanya IP private dalam hal ini IPV6 menurutnya cukup untuk membuktikan hal tersebut.
“Walaupun nanti anda sebagai pelaku mengatakan bukan anda tetapi device anda dan IP-nya sudah jelas bahwa itu adalah anda itu hanya bisa diselesaikan dengan memanfaatkan IPV6,” jelasnya.
Sebab itu isu security ini bisa dikatakan penting. Terutama saat masuk ke tahun-tahun politik dan sebagainya.
Menurutnya ini bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Tetapi untuk memberikan kepedulian untuk bersama menjaga ruang digital Indonesia.
“Ada aware bahwa anda itu walaupun ada di ruang digital tidak bisa mudah untuk kabur,” cetus Ismail.
Lebih jauh ia pun mengungkapkan, bahwa pelaku industri seluler pada saatnya nanti akan diberikan regulasi khusus untuk mendukung security system di Indonesia. Menurutnya semua sudah waktunya diarahkan untuk IPV6.
“Saya tidak menakut-nakuti tetapi ini suatu hal yang penting juga untuk bapak ibu sekalian. Kedepan tidak bisa lagi memberikan pelanggan anda dengan IP publik jadi harus menggunakan IP private yang jelas,” ungkapnya.
Dia bilang saat ini diperlukan pendekatan regulasi. Kebijakan untuk mendukung IPV6 perlu dipertimbangkan. Isu security menjadi suatu isu yang sangat penting di manapun di dunia.
“Ini bukan kebijakan yang norak, bukan. Ini suatu hal yang penting karena perlu saya sampaikan dari sekarang ini sampai keluar undang-undang,” tegasnya.
Namun ia belum bisa memastikan kapan IPV6 ini bisa diterapkan secara keseluruhan. Dijelaskan, dalam proses menuju penerapan IPV6 harus dilakukan pendekatan pendekatan cost and benefit analysis yang jelas.
Sehingga, upaya untuk mendorong pemanfaatan IP versi 6 bukan karena terpaksa tetapi karena memahami manfaatnya.
Ismail memandang, IPV6 perlu desain bersama. Sehingga bisa mendorong percepatan IP versi 6 ini.
Proses ini menurutnya layak menjadi sebuah gerakan. Karena bukan pekerjaan yang bisa selesai sebulan atau dua bulan dilakukan setelah itu berhenti.
“Harus continue, harus terus-menerus berjalan. Ini harus bersifat gerakan karena kalau bukan gerakan ini akan menjadi ceremonial belaka,” ucapnya.
Dalam acara tersebut, Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengaku akan mendukung rencana tersebut.
Proses menuju IPV6 butuh perlu dipertimbangkan waktu yang tepat, tidak tergesa-gesa. “Ada yang bilang langsung gradual saja,” ucapnya.
Namun, kalau langsung masuk akan ada sebagian yang merasa belum siap. Maka operator itu harus dipastikan mereka tidak sendirian.
“Banyak ekosistem lainnya yang tidak di bawah kendali operator justru bisa menjadi Ancaman bagi operator kalau mereka tidak siap,” tuturnya.
Kalau bisa disepakati tentu akan lebih mudah menjalankannya. Sebab itu IPV6 harus disepakati dahulu, seperti dilansir dari RM.id, lalu diterapkan bersama.