jaringberita.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengkaji opsi pembiayaan perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit akan ditanggung oleh pasien secara mandiri.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan kemungkinan pembiayaan Covid-19 akan menggunakan skema pembayaran seperti penyakit lainnya, yakni dibayar secara mandiri atau dengan BPJS Kesehatan pasien.
"Kembali pada pola pembiayaan yang ada karena situasi bencana atau kedaruratan sudah terkendali. Tapi ditungu ya final keputusannya," kata Nadia dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (28/12).
Nadia tak merinci, apakah selain pengobatan pasien Covid-19, biaya vaksin Covid-19 juga akan dibebankan kepada warga.
Ia menyebut pemerintah masih berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk merumuskan kebijakan baru terkait penanganan Covid-19.
Ia menambahkan opsi tersebut tidak terkait dengan kemungkinan dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun ini atau awal tahun 2023.
Menurut Nadia, pemerintah sebelumnya memang telah memutuskan menghentikan alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk penanganan covid-19 dalam Rancangan APBN 2023.