Jejak Hitam Rommy Ke Ka’bah, Minim Kok


jaringberita.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono berencana menjadikan Muhammad Romahurmuziy alias Rommy selain sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP), juga sebagai duta antikorupsi.

Apakah wacana dan kembalinya Rommy dapat memperburuk citra Partai Ka’bah? Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah melihat, efek Rommy tak terlalu signifikan. Sebab pemilih Partai Ka’bah sangat segmented. Tidak banyak pemilih baru.

PPP sejauh ini mirip dengan PDI Perjuangan, miliki pemilih loyal. Bedanya Banteng mewakili partai terbesar, Ka’bah partai terkecilnya,” kata Dedi dilansir rm.id.

Untuk pemilih loyal Partai Ka’bah, yang jumlahnya mepet di angka Parliamentary Threshold, kata Dedi, Rommy dengan kasusnya bukan masalah besar. Pemilih PPP di 2024 diyakini hanya melibatkan kader dan simpatisan PPP. Kecil kemungkinan menarik pemilih di luar afiliasi PPP. Sehingga reputasi koruptor Rommy tidak banyak pengaruh­nya. “Tetapi bagi pemilih baru, akan jadi pertimbangan tidak memilih. Tapi ya itu, pemilih baru PPP berapa banyak sih? Sedikit,” ujarnya.

Menurutnya, meskipun repu­tasi Rommy cacat karena kasus rasuah, tetapi bagi internal PPP, termasuk bagi sebagian para kiai di Ka’bah, Romy masih kuat. Dia juga masih punya pengaruh sekaligus hubungan yang baik untuk sebagian kalangan santri. Sehingga, melibatkan Rommy bagi PPP adalah keputusan tepat. “Karena minim kader itu, setidaknya tidak ada pilihan yang lebih baik dibanding dengan terpaksa melibatkan Rommy kembali,” tukasnya.

Belakangan, Rommy sudah terlihat beraktivas di Partai Ka’bah. Dia hadir di pembukaan Hari Lahir (Harlah) PPP Ke-50 di Kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta, kemarin.

Mantan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama itu terlihat didampingi para petinggi Partai Ka’bah. Dia hanya melemparsenyum kepada seluruh orang yang hadir.

Ketua Majelis Kehormatan DPP PPP, Zarkasih Nur yang ha­dir di acara tersebut menjelaskan alasan partainya mau menerima Rommy kembali. “Dan semua agama mengenal istilah taubat. Mohon ampun kepada Allah. Jadi kalau Allah saja menerima taubat seseorang. Masa, kita manusia biasa tidak mau menerima taubat kawan-kawan kita,” ujarnya.

Sebelumnya, Mardiono ingin menjadikan Rommy sebagai duta antikorupsi setelah eks napi koruptor ini kembali men­jabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai.

“Kami butuh beliau agar memberikan guidance pada kader agar tidak terjerembab dalam hal yang sama. Dengan kata lain, beliau bisa jadi duta anti korupsi di tengah masyarakat, di tengah kader Partai Persatuan Pembangunan,” kata Mardiono di Istana Kepresidenan, Jakarta, belum lama ini.

Sekadar informasi, Rommy mantan narapidana kasus ko­rupsi penerimaan suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama pada 2019. Rommy terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Maret 2019 di Surabaya, Jawa Timur.

Pada 29 April 2020, Mahkamah Agung (MA) memerintah­kan KPK untuk mengeluarkan Rommy. Sebab, 22 April 2020 Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima pengajuan banding Rommy dengan mengurangi hukumannya menjadi satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan tanpa pencabutan hak politik.

“Beliau memang terlibat ka­sus. Tetapi sudah menjalani semua vonis pengadilan yaitu dengan vonis satu tahun. Artinya, hak beliau harus dipulihkan sebagai Warga Negara Indonesia. Sehingga hak politik sebagai WNI masih melekat,” ungkap Mardiono.

Dia juga meminta masyara­kat tidak apatis terhadap kem­balinya Rommy ke dunia politik. Sebab, dia kembali menekankan, Rommy kaya pengalaman dan bahkan bisa mencegah terjadin­ya kasus korupsi.

Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan ini juga menegaskan, Partai Ka’bah masih mendukung penegakan hukum dan pencega­han korupsi.

“Jadi bukan berarti tidak mendukung langkah KPK mau­pun penegakan hukum untuk mencegah korupsi. Kami tak bisa menutup hak politik seseorang di mana mereka sudah selesai menjalankan vonisnya, kecuali pengadilan mencabut hak poli­tiknya,” tegas Mardiono.

Penulis
: jrb-redaksi
Editor
: jrb-redaksi

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Srikandi PLN Gandeng BMM Salurkan 100 Paket Pangan untuk Dhuafa di Medan

Nasional

Buka Puasa Bareng KSBSI, Kapolri Ajak Buruh Jaga Persatuan dan Kamtibmas

Nasional

Audisi The Icon Indonesia Digelar di Medan

Nasional

KPAI Puji Polri Berhasil Sita 197 Ton Narkoba: Melindungi Anak dan Menyelamatkan Bangsa

Nasional

Polri Bongkar 38 Kasus Narkoba, IPW: Lebih Bahaya dari Korupsi-Daya Rusak Luar Biasa

Nasional

MUI Apresiasi Polri Selamatkan Umat dari Bahaya Narkoba