jaringberita.com - Presiden Joko Widodo merespons usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin soal menghapus jabatan Gubernur karena dinilai tidak efektif.
Menurut Jokowi, ide menghapus jabatan kepala daerah tingkat provinsi tersebut perlu kajian yang mendalam. Namun menurut Jokowi usulan yang terlontar dari Cak Imin sah-sah saja di negara demokrasi.
"Semua memerlukan kajian mendalam. Ini negara demokrasi boleh-boleh aja namanya usulan," kata Jokowi saat mengunjungi Pasar Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (2/2).
"Tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi, apakah bisa menjadi lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung misalnya bupati, walikota juga terlalu jauh. Time of control-nya harus dihitung," tambah Jokowi.
Sebelumnya, Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur dihapus. Dia menilai keberadaan gubernur tidak efektif.
"Tahap awal ditiadakan, target PKB ya tahap awal ditiadakan karena fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama. Jadi Pilkada nggak ada di gubernur hanya ada di Kabupaten dan Kota," kata Cak Imin di sela Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Sahid Hotel Senin (30/1).
"Tahap kedua, ya ditiadakan institusi jabatan gubernur. Iya, tidak ada lagi gubernur," imbuh dia.
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Muchlis Hamdi akan menampung usulan Cak Imin agar jabatan gubernur di Indonesia dihapuskan dengan mengacu pada konstitusi yang berlaku.