jaringberita.com -Masyarakat Kabupaten Pali, Sumatera Selatan (Sumsel) kian resah dengan semakin maraknya peredaran narkoba di sana. Langsung menghubungi petugas.
Baca!!
Apel Rutin Pagi Polres PALI dengan Nuansa Bulan Ramadan
Laporan segera ditindaklanjuti. RM Bin HH (33), warga Dusun IV Semangua diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ A /37/V/2023/SPKT. SAT RES NARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL.
Baca juga!
Satlantas Polres PALI Patroli Antisipasi Laka
RM diamankan dari kawasan Talang Nanas, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali, Sumatera Selatan.
Baca juga!
Sumur Minyak Ilegal di Muba Meledak, 1 Orang Tewas
Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K melalui Kasat Narkoba, AKP Hamdani, mengatakan, dari tersangka disita 2,83 gram, sabu.
Baca juga!
Polres PALI Kawal Syuting Film Jejak si Gundul
Katanya, juga diamankan 5 plastik kosong, satu buah pipet, skop dan dompet berisi uang 650 ribu dan Hape merek OVO.
"Kini tersangka sudah memdekam dalam penjara, " tegas Kasat.