jaringberita.com -Upaya menekan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi isu utama dalam pembahasan pada pertemuan silaturahim warga
NTT yang tersebar di berbagai kabupaten/kota se Sumatera Utara.
Alasan diaspora NTT, Sumut terutama Kota Medan masih menjadi daerah tujuan pengiriman dan penyaluran korban human trafficking asal bumi Nusa Cendana itu.
Meski demikian dalam pertemuan ini Diaspora NTT pun mengakui bahwa persoalan korban human trafficking ada pada hulunya, sehingga harus menjadi perhatian semua pihak terutama pemerintah daerah Nusa Tenggara Timur.
"Masalah korban perdagangan orang ini memang harus menjadi perhatian kita bersama warga NTT di Medan," kata cendikiawan Sumut asal NTT Dr Adolfina E MTh MHum Koamesakh yang turut hadir dalam Pertemuan Silaturahim Diaspora NTT di Medan, Sabtu (27/5/2023) seperti diterima redaksi hari ini, Selasa (30/5/2023).