Desta Resmi Gugat Cerai Natasha Rizki


Net
jaringberita.com - Artis dan presenter Deddy Mahendra Desta resmi mengajukan gugatan cerai talak kepada istrinya, Natasha Rizki.

Melansir CNNI, Rabu (17/5/2023), gugatan yang diajukan Desta itu telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 11 Mei 2023.

Selain itu, gugatan cerai tersebut juga dikonfirmasi oleh Humas PA Jakarta Selatan Taslimah dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS.

"Untuk nama tersebut (Desta), benar adanya telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan melawan Natasha," tutur Taslimah, seperti dikutip dari detikHot.

Lebih lanjut, Taslimah menjelaskan, jenis perkaranya adalah permohonan talak yang diajukan oleh pemohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan jenis perkara cerai talak bahwa pemohon memohon untuk diberi izin bercerai dengan termohon dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS.

Taslimah kemudian menyebutkan, Desta selaku penggugat hanya ingin bercerai dengan Natasha. Pembawa acara itu juga disebut bersedia menafkahi Natasha setelah berpisah.

Sementara itu, Taslimah menyebut sidang perceraian perdana dengan agenda mediasi akan digelar pada 29 Mei mendatang.

"Agenda sidang perdananya nanti pada 29 Mei 2023," tandasnya.

Seperti diketahui, Desta resmi menikah dengan Natasha Rizki pada 21 April 2013 lalu. Saat ini pasangan yang terpaut jarak usia hingga 16 tahun itu telah dikaruniai tiga orang anak.

Setelah menikah Desta juga mendapat gelar Sutan Batuah dari keluarga Natasha yang berasal dari Sumatra Barat, sehingga namanya menjadi Deddy Mahendra Desta Sutan Batuah.

Pernikahan yang sudah memasuki usia 10 tahun itu cenderung tidak pernah diterpa isu miring. Desta dan Natasha bahkan memiliki kanal YouTube keluarga serta kerap mengunggah aktivitas mereka bersama anak-anak.

Editor
: Nata

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Hotman Paris Tegaskan Siap Membantu Inara Rusli

Nasional

Waduh, Ratusan Pelajar Tingkat SMP dan SMA di Ponorogo Hamil di Luar Nikah

Nasional

Pengadilan Tinggi Agama Medan Raih Predikat WBK

Nasional

Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat Pindah Tugas