jaringberita.com -
Jalanrusak dan belum diperbaiki tidak hanya ada di Provinsi Lampung.Berdasarkan data transportasi darat Badan Pusat Statistik (BPS) 2021, total panjang jalan rusak di Indonesia mencapai 87.454 kilometer (km). Sementara, untuk kondisi rusak berat, panjang jalannya mencapai 86.844 km.Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan jalan dengan kemantapan yang paling minim ada di jalan kewenangan kota/Kabupaten disusul jalan kewenangan provinsi dan nasional.Suharso menyebut di level jalan nasional kemantapan jalan adalah 92 persen atau sudah mendekati target 97 persen dari target yang ditetapkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024."Kemudian provinsi masih di angka 72 persen dari target 75 persen. Kabupaten-kota masih 60 persen dari 65 persen," katanya beberapa waktu lalu dalam Rapat Kerja (Raker) dengan komisi XI DPR RI seperti dikutip dari detik.com, Senin (8/5).Hal ini membuat pemerintah memutuskan ikut membantu anggaran jalan ke daerah dengan mengambil alokasi dari APBN. Pemerintah pusat berencana mengalokasikan tambahan Rp32,7 triliun untuk perbaikan jalan daerah pada 2023.Angka tersebut ditargetkan dapat memperbaiki 8.000 km jalan-jalan di daerah. Targetnya, dengan anggaran itu kemantapan jalan daerah sebesar 65 persen bisa dicapai.Adapun jumlah jalan kota/kabupaten rusak berat terpanjang ada di Sumatera Utara, yakni 9.187 km.Sementara, untuk kewenangan provinsi, daerah dengan jalan rusak berat terpanjang ada di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni 677 km. Sedangkan, untuk kewenangan negara, daerah dengan jalan rusak berat terpanjang ada di provinsi Papua, yakni 278 km.Berikut daftar daerah dengan kondisi jalan rusak dan rusak berat menurut kewenangannya baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kota/kabupaten:A. Kewenangan nasional:Kondisi rusak1. Papua 283 km2. Kalimantan Timur 224 km3. Papua Barat 181 km4. Jawa Timur 163 km5. Sulawesi Tenggara 147 kmKondisi rusak berat1. Papua 278 km2. Kalimantan Tengah 244 km3. Papua Barat 143 km4. Kalimantan Timur 77 km5. Maluku 55 kmB. Kewenangan provinsiKondisi rusak1. Papua 289 km2. Riau 441 km3. Aceh 361 km4. Kalimantan Barat 361 km5. Sulawesi Selatan 309 kmKondisi rusak berat1. NTT 667 km2. Riau 633 km3. Papua Barat 623 km4.
Sumatera Utara 583 km5. Sulawesi Tengah 442 kmKewenangan Kabupaten/KotaKondisi rusak1.
Sumatera Utara 5.798 km2. Lampung 5.402 km3. Aceh 5311 km4. Riau 5.277 km5. Jawa Timur 3.806 kmKondisi rusak berat1.
Sumatera Utara 9.187 km2. NTT 6.306 km