Bentak Polisi, 3 Debt Collector Ini Ditangkap

Faeza
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya menangkap tiga orang debt collector yang membentak polisi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

jaringberita.com - Polda Metro Jaya telah menangkap tiga orang debt collector yang membentak polisi anggota Bhabinkamtibmas saat akan menarik kendaraan milik seleb TikTok, Clara Shinta.

Hal itu dikonfirmasi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi pada Rabu (22/2).

"Ya, ada yang sudah kita amankan dan akan segera kita rilis," kata Hengki dalam keterangannya, seperti dikutip detikcom.

Sementara itu satu orang pelaku masih diburu polisi karena dikabarkan pulang ke kampung halaman di Saparua, Ambon.

"Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua Ambon," ucap Hengki.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga mengamankan tujuh orang preman yang berasal dari kelompok berbeda.

Hengki menyatakan tidak dibenarkan debt collector melakukan perampasan kendaraan di jalan, karena penarikan kendaraan sudah diatur dalam UU Fidusia. Debt Collector dilarang melakukan aksi main cegat, sikat hingga merampas kendaraan tanpa mekanisme yang berlaku.


Penulis
: CNN Indonesia
Editor
: La Tansa

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Debt Collector dikejar Massa, Yang Hendak Rampas Sepeda Motor

Nasional

Debt Collector Rampas Mobil Selebgram-Bentak Polisi Ditangkap di Labuhanbatu