Antisipasi Disebar, Begini Cara Hapus Data KTP dari Aplikasi Pinjol

Faeza
OkeZone

jaringberita.com - Masyarakat yang sudah memakai pinjaman online (pinjol) dapat menghapus data KTP agar tidak tersebar.

Beberapa waktu lalu, perusahaan pinjol ilegal sempat menjadi sorotan banyak pihak.

Pemerintah dan Kepolisian Negara RI (Polri) pun gencar memberantas pinjol ilegal di Indonesia.

Penggerebekan pinjol ilegal berlangsung setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemberantasan lembaga keuangan yang merugikan masyarakat.

Pinjol masih menjadi suatu alternatif keuangan yang cukup menggiurkan bagi masyarakat.

Hanya dengan menggunakan KTP, pinjol dapat dicairkan. Oleh karena itu, tidak sedikit orang yang tergiur jasa pinjol.

Lantas, bagaimana cara menghapus data KTP di pinjol agar tak tersebar?

Dirangkum Okezone, Sabtu (8/10/2022), berikut cara menghapus data KTP di pinjol agar tak tersebar:

1. Pastikan Anda tak mempunyai sisa utang di pinjol tersebut

2. Hubungi customer service pinjol, lalu sampaikan bahwa Anda ingin mengajukan permohonan penghapusan data pribadi

3. Tunggu hingga disetujui pihak pinjol

4. Hapus aplikasi pinjol tersebut agar tak bisa lagi mengakses perizinan di HP yang Anda gunakan.

Penulis
: Okezone
Editor
: La Tansa

Tag:

Berita Terkait

Nasional

OJK Ingatkan Masyarakat Jangan Beli Tiket Konser Coldplay Pakai Jasa Pinjol Ilegal

Nasional

Waspada Modus Penipuan Baru! Ngaku Salah Transfer Ternyata Curi Data Buat Pinjol

Nasional

Catat! Ini Ciri-ciri Pinjol Ilegal dan Cara Menghindarinya