jaringberita.com -Sebanyak delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilakukan lantaran adanya dugaan suap dana hibah disebut melibatkan Wakil Ketua DPRD Jatim STS, yang tengah diusut lembaga anti rasuah tersebut.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri seperti diterima redaksi dari Aliansi Madura Indonesia (AMI).
Pemeriksaan dilakukan KPK terhadap delapan anggota DPRD Jatim mendapat support dan apresiasi AMI.