jaringberita.com - Pihak kepolisian akhirnya resmi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar, usai sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti diketahui, penahanan ini dilakukan, lantaran Rizky Billar melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
"Penyidik punya kewenangan untuk melakukan kewenangan penanhanan (Rizky Billar) selama 20 hari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dilansir dari Okezone, Kamis (13/10/2022).
Dalam konferensi pers yang dilakukan, polisi juga menghadirkan Rizky Billar yang mengenakan baju tahanan polisi berwarna orange. Rizky tampak hanya menundukkan kepala dan matanya nampak menahan air mata yang hendak tumpah.
Penahanan Rizky Billar merupakan keputusan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumny, Rizky Billar sempat beberapa kali dipanggil penyidik Polres Jaksel untuk dimintai keterangan terkait dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora. Namun dia tidak menghadiri panggilan tersebut dengan berbagai alasan.