Ngobrol Bareng Legislator: Toleransi di Dunia Digital

Faeza
Internet
Ngobrol Bareng Legislator: Toleransi di Dunia Digital

jaringberita.com -Berkembangnya teknologi saat ini sangat mempengaruhi aktifitas semua orang. Dengan adanya media digital, diharapkan dalam penggunaannya dapat digunakan dan dimanfaatkan secara baik dan maksimal. Dunia digital sekarang ini sudah seperti tidak ada batasannya, yang mana semua orang dapat berpendapat dan berkomentar dengan mudah melalui aplikasi digital. Maka dari itu, pentingnya mengetahui batasan serta toleransi di dunia digital.Anggota Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, M.Si menyampaikan bahwa masyarakat Indonesia sejak dahulu dikenal sebagai masyarakat yang sangat ramah dan santun dengan budi pekerti baik serta toleran. Namun, dengan kemajuan teknologi yang ada sekarang ini menjadi tantangan tersendiri mengenai toleransi di Indonesia.“Era keterbukaan serta kemudahan dalam mengakses informasi telah menggiring masyarakat Indonesia untuk menelan mentah-mentah beragam opini. Salah satunya bersifat provokasi dan informasi yang menyesatkan tanpa data dan fakta. Issue dan paham radikal, intoleransi bahkan terorisme datang dan berkembang bersamaan dengan arus globalisasi dan kemajuan teknologi. Hal itu lah yang kemudian dapat memecah kerukunan dan kedamaian dalam masyarakat,"ucap Anton dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator: Toleransi di Dunia Digital, Senin (27/3).Anton menyampaikan pemerintah, agamawan, tokoh masyarakat serta influencer sangat penting dalam menjadi teladan agar meminimalisir polarisasi dan intoleransi yang terjadi di tengah masyarakat. Yang mana toleransi merupakan salah satu nilai penting yang perlu diterapkan di era digital oleh seluruh kalangan.Anton juga memaparkan bahwa toleransi di Indonesia tercatat baik. Namun, sejumlah indikator masih membutuhkan akselerasi perbaikan."Salah satunya, kecakapan pengguna teknologi. Selain didorong untuk mampu menguasai instrumen digital, pengguna teknologi juga wajib bertanggung jawab saat beraktivitas di dunia maya. Karena itulah, literasi digital menjadi kunci penting untuk mewujudkan praktik demokrasi dan toleransi di era digital," bebernya.Selanjutnya, Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah menjelaskan ada beberapa fakta intoleransi yakni sebanyak 600 situs/akun di berbagai platform media sosial yang bermuatan unsur radikal. Menyebarkan lebih dari 900 konten propaganda. Indeks potensi radikalisme lebih tinggi pada wanita, generasi muda, dan mereka yang aktif di internet.Pada tahun 2022 penurunan indeks potensi radikalisme sebanyak 2,2% dari 12,2% pada tahun 2020 menjadi 10%.“Terdapat banyak konten-konten intoleransi di media sosial yaitu ekstrimisme agama, maraknya konten kekerasan dan diskriminasi, dan maraknya konten penyebaran kebencian. Sehingga dapat mendorong munculnya kekerasan di media sosial,"ungkap Nuning.Dengan berbagai hal yang terjadi akibat intoleransi yang terjadi di media digital, dapat menimbulkan dampak buruk. Sehingga harus memiliki upaya penyelesaian. Nuning menjelaskan ada beberapa upaya yang harus dilakukan.“Upaya penyelesaian adalah yang pertama, kontranarasi intoleransi yakni dengan memproduksi konten dengan muatan-muatan toleransi, menghargai perbedaan, moderasi beragama dan lainnya. Kedua, penguatan kapasitas literasi digital masyarakat. Ketiga, sinergi dan penguatan regulasi yakni pelaksanaan Pancasila dan UU 1945 secara murni dan konsekuen, Penegakan UU ITE, UU 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan terorisme, serta bekerjasama dengan berbagai pihak dalam upaya pencegahan dan penanggulangan intoleransi, terorisme dan radikalisme," ungkap Nuning.


Penulis
: LTS
Editor
: La Tansa

Tag:

Berita Terkait

Lifestyle

Ngobrol Bareng Legislator, Ekonomi Pasca- Pandemi: Disrupsi Teknologi dalam Memacu Pertumbuhan Ekonomi

Lifestyle

Ngobrol Bareng Legislator: Prospek dan Tantangan UMKM di Era Disrupsi Teknologi

Lifestyle

Ngobrol Bareng Legislator: Kiat Memanfaatkan Teknologi Informatika dalam Berusaha

Lifestyle

Ngobrol Bareng Legislator: Etika Bebas Berpendapat di Ruang Digital

Lifestyle

Ngobrol Bareng Legislator: Transformasi Digital untuk Akselerasi Pembangunan

Lifestyle

Ngobrol Bareng Legislator: Dunia Maya dan Jejak Digital