jaringberita.com -Berita heboh datang dari Amerika Serikat (AS). Mantan presidenya, Donald Trump yang kembali nyapres disidang Pengadilan AS terkait kasus penyuapan bintang porno. Trump menjadi mantan Presiden AS pertama yang diadili kasus kriminal.
Trump menyerahkan diri kepada pihak berwenang Selasa (4/4). Trump tampak mengenakan jas biru tua dan dasi merah. Sidik jari dan informasi data pribadi Trump pun langsung diambil. Meski begitu, Trump tidak diborgol dan fotonya juga tidak diambil.
Ia menyerahkan diri untuk mendengar dakwaan yang akan dijatuhkan dewan juri kepada dirinya terkait kasus suap untuk bintang film porno Stormy Daniels sebesar 130.000 dolar AS atau Rp 2 miliar pada 2016, menjelang Pilpres AS.
Ketika memasuki ruang sidang, Trump sempat melihat ke arah kerumunan media. Tetapi, ia tidak berhenti untuk berbicara kepada wartawan.
Di dalam ruang sidang, Trump duduk di meja pesakitan dengan didampingi pengacaranya. Selama sidang Trump terlihat sempat celingukan.
Sebelum dibacakan, jaksa penuntut membuka segel dakwaan dan memperlihatkan kepada Trump dan pengacaranya. Jaksa penuntut, Alvin Bragg menjerat, Trump dengan 34 dakwaan pidana terkait pembayaran uang tutup mulut kepada Daniels semasa kampanye Pilpres 2016. Trump juga didakwa telah merekayasa keuangan perusahaannya demi menutupi hubungan seksual keduanya yang terjadi pada 2006.