jaringberita.com -Kasus korupsi tidak hanya bikin geger negeri ini. Di negeri tetangga, Malaysia, juga sama. Bahkan lebih gila. Mantan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin ditangkap Malaysia Anti-Corruption Commission (MACC) karena tuduhan korupsi dana pemulihan Covid-19. Sebelumnya, mantan PM Malaysia Najib Razak juga divonis 12 tahun penjara lantaran korupsi dana negara 1MDB.
Kamis (9/3), MACC, yang merupakan KPK-nya Malaysia, memanggil Muhyiddin untuk meminta keterangan mengenai program Jana Wibawa. Jana Wibawa adalah program pemulihan ekonomi akibat Covid-19. Program ini dirilis Muhyiddin saat menjabat PM Malaysia pada November 2020-2022.
Setelah beres meminta keterangan, MACC memutuskan untuk menahan Muhyiddin. Penahanan tersebut langsung bikin geger. Pendukung Muhyiddin menilai penahanan itu sebagai motif politik. Maklum, PM Malaysia saat ini Anwar Ibrahim tak akur dengan Muhyiddin.