jaringberita.com -Senayan mendukung langkah
Otoritas Jasa Keuangan(OJK) membikin Program Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR). Program ini ditujukan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (
UMKM).
Wakil Ketua MPRSyarief Hasanmenilai, KPMR mempermudah akses permodalan bagi UMKM, sehingga berdampak pada keberlanjutan usaha mereka. Apalagi, OJK menggandeng 76 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dengan total realisasi sebesar Rp 4,4 triliun pada kuartal II/2022.
“Selama ini, salah satu kendala mendasar mengapa UMKM tidak mampu meningkatkan skala usahanya dan menembus pasar global adalah keterbatasan akses finansial,” ujar Syarief dalam keterangannya, kemarin.
Menurut Syarief sudah menjadi tugas semua pihak termasuk OJK dalam memastikan akses finansial bagi UMKM. Sehingga, inisiatif kredit pembiayaan ini adalah bukti OJK hadir dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Dengan jumlah sebanyak 64,2 juta entitas dan serapan tenaga kerja 117 juta jiwa, UMKM mempunyai peran krusial dan strategis dalam pertumbuhan ekonomi,” ujar politikus senior Partai Demokrat ini
Syarief menilai, rasio kredit UMKM terhadap total kredit perbankan masih rendah. Rasionya hanya berkisar pada angka 19,7 persen, atau Rp 1,214 triliun dari total kredit perbankan Rp 6,155 triliun.
Tidak aneh jika rasio kredit kita kalah dibandingkan negara tetangga Singapura berada pada angka 39 persen, Malaysia 51 persen, Jepang 66 persen, bahkan Korea Selatan mencapai 81 persen,” sebut dia.
Syarief berpandangan peningkatan porsi pembiayaan UMKM dari sektor formal perlu menjadi catatan sekaligus evaluasi. Semakin tinggi rasio kreditnya, maka semakin baik pula jaminan, kepastian, dan keberlanjutan pembiayaan UMKM.
Fakta ini menunjukkan masih banyak UMKM yang mendapatkan pendanaan dari sektor informal dengan segala risikonya. “Karena itu, inisiatif dan peran serta OJK dalam meluncurkan program kredit melawan rentenir perlu terus didukung,” imbuhnya.
Syarief menekankan, inklusi keuangan adalah perwujudan dari ekonomi berkeadilan. Hal ini sesuai dengan amanat sila ke-5 Pancasila. Ekonomi yang baik tidak saja tumbuh namun juga merata, tercermin pada semakin meratanya akses keuangan bagi sebagian besar pelaku ekonomi.
“UMKM sebagai pelaku ekonomi mayoritas di Indonesia perlu diberikan afirmasi, asistensi, bahkan intervensi agar berdaya dan negara harus selalu hadir untuk melindungi rakyatnya,” tandasnya dilansir RM. Id.
Sementara, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan, KPMR merupakan pembiayaan yang dilakukan lembaga jasa keuangan ke pelaku UMKM. Tentunya dengan proses yang mudah, cepat, dan berbiaya rendah.
“Program tersebut telah diimplementasikan di 76 TPAKD dengan 337.490 debitur dan dengan nominal penyaluran sebesar Rp 4,4 triliun,” ucap Friderica di Jakarta, kemarin.
Program ini, lanjutnya, dilatarbelakangi oleh maraknya praktik penawaran kredit atau pembiayaan yang dilakukan oleh entitas ilegal, seperti rentenir dan pinjaman
onlineilegal. Program tersebut disambut baik oleh pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) dan pemerintah daerah.
Gubernur, bupati, atau walikota mendukung program ini. Mereka nggak rela kalau masyarakatnya banyak kena skema-skema lintah darat,” pungkasnya