Migor Minyakita di Medan Langka, KPPU Lakukan Pemantauan

Faeza
istimewa
Minyakita minyak goreng program pemerintah langka di pasaran. Ini dibuktikan dengan hasil pemantauan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan bersama Tim TPID Pemprov Sumut yang terdiri dari Bank Indonesia, Biro Perekonomian, Disperindag ESDM, Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura serta Perum Bulog Kanwil Sumut, di Pasar Petisah, Kota Medan, Senin (30/1/2023).

jaringberita.com - Minyakita minyak goreng program pemerintah langka di pasaran. Ini dibuktikan dengan hasil pemantauan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan bersama Tim TPID Pemprov Sumut yang terdiri dari Bank Indonesia, Biro Perekonomian, Disperindag ESDM, Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura serta Perum Bulog Kanwil Sumut, di Pasar Petisah, Kota Medan, Senin (30/1/2023).

Pemantauan dilakukan dalam rangka pengawasan dan pengecekan harga sejumlah komoditas. Selain minyak goreng, beras juga mendapat perhatian khusus. Pemantauan ini juga melakukan antisipasi kesiapan pasokan di Sumut menjelang Ramadan 2023.

Hasil pemantauan di Pasar Petisah menunjukkan komoditas Minyakita mengalami kelangkaan. Sementara harga beras stabil meski harga relatif tinggi. Sementara untuk komoditi lain seperti cabe, telur, daging ayam dan daging sapi terpantau stabil.

Kelangkaan Minyakita turut mengerek harga minyak goreng curah yang dijual hingga Rp16 ribu per kilogram.

Sementara itu untuk pasokan beras di pasaran relatif aman. PD Pasar turut menjual beras medium dengan harga sesuai HET, yakni Rp.9.950 per kilogram yang dikemas dalam kantong 5 kg. Meski harga di pedagang pasar masih ditemukan harga beras medium Rp.13.000 dan yang premium 14.000-15.000 per kilogram.

Terkait kelangkaan ini KPPU akan melakukan pendalaman. Mulai di tingkat distributor dan produsen. Kondisi ini dapat disinyalir sebagai indikasi awal terjadinya kartel apabila ditemukan adanya kesengajaan dari pelaku usaha untuk mengurangi produksi atau menahan pasokan.

“Minyakita itu diproduksi oleh produsen-produsen yang juga memproduksi minyak premium. Namun yang kita temui, minyak premiumnya ada, sedangkan Minyakita langka. Bisa saja mereka sengaja membatasi produksi Minyakita sehingga konsumen beralih ke premium. Tapi jika hambatannya ada di pola distribusi atau angkutan distribusinya, tentunya kami bersama tim TPID akan mengoptimalkan pendistribusiannya” jelasnya.

Lebih lanjut, jika terjadi perilaku tidak sehat, dimungkinkan akan muncul dalam kondisi saat ini adalah distributor menjual produk Minyakita dengan sistem paket atau bundling.


Penulis
: lts
Editor
: La Tansa

Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Jelang Ramadan 1444 Hijriah, KPPU Soroti Harga Beras di Medan Meroket

Ekonomi

KPPU Minta Pelaku Usaha Tidak Jadikan Kenaikan BBM Kedok untuk Naikan Harga Tidak Wajar

Ekonomi

Wujudkan Persaingan Usaha Sehat, KPPU RI Gelar Sosialisasi UU nomor 5 Tahun 1999