jaringberita.com -Instruksi Walikota Medan Bobby Afif Nasution kepada manajemen Perusahaan Umum Daerah Pasar (PUD Pasar) agar fokus menjalankan progam peningkatan PAD melalui pengelolaan dan penataan sejumlah pasar tampaknya masih terabaikan.
Buktinya, 224 kios dan sejumlah stand di lt II Pasar Marelan kosong terlantar tidak difungsikan. Begitu juga Dewan Pengawas PUD-(Sekda Pemko Medan) diminta untuk membantu agar keberadaan PUD Pasar mampu memberikan kontribusi yang besar dan lebih maksimal ke Pemko Medan.
Begitu juga, kepada Dewan Pengawas PUD (Red-Sekda Pemko Medan) diminta untuk membantu agar keberadaan PUD Pasar mampu memberikan kontribusi yang besar dan lebih maksimal ke Pemko Medan.
Dari hasil penelusuran ke Pasar Marelan, Kamis (30/3/2023) terlihat bahwa penataan pedagang belum profesional. Sama halnya pemeliharaan gedung Pasar Marelan asset Pemko Medan yang dikelola PUD Pasar tersebut sangat memprihatinkan.