jaringberita.com -Bank Indonesia (BI) kembali mengerek suku bunga acuannya atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (repo rate) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen. Bagaimana dampaknya bagi pertumbuhan kredit dan perekonomian nasional?
Menurut Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, kenaikan tersebut memiliki dampak positif dan negatif sekaligus pada kredit hingga ekonomi secara nasional.
Sisi positifnya, kata Bhima, kenaikan suku bunga dapat memperkuat ketahanan nilai tukar rupiah terhadap penguatan dolar Amerika Serikat (AS) yang terus berlanjut.
“Sementara, efek negatif akan dirasakan pelaku usaha dan perbankan. Karena kenaikan suku bunga memicu kenaikan suku bunga pinjaman atau kredit,” ujar Bhima kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Berdasarkan pantauannya, suku bunga pinjaman bank mulai terpantau meningkat. Sehingga pelaku usaha harus mulai mengatur strategi membayar bunga dan cicilan pinjaman modal kerja.
Kenaikan suku bunga acuan BI sebesar 50 bps itu, melanjutkan kenaikan suku bunga pada Agustus 2022 sebesar 25 bps dan September 2022 sebesar 50 bps. Maka total suku bunga BI sudah naik 125 bps sepanjang tahun ini.
Bhima memprediksi, kenaikan suku bunga yang terus berlanjut akan mengakibatkan penurunan belanja masyarakat. Terutama pada pembelian kendaraan bermotor dan rumah yang akan ikut melambat. Sebab, bunga kredit ikut naik, seiring dengan meningkatnya suku bunga BI.