Impor Sepatu Bekas Ilegal Bakal Ditertibkan

Faeza
Impor sepatu bekas bakal ditertibkan (Foto: Shutterstock)

jaringberita.com - Setelah pakaian, impor sepatu bekas ilegal juga akan ditertibkan. Plt Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Ignatius Warsito mengatakan pihaknya akan segera melakukan penertiban sepatu bekas impor ilegal.

Warsito menuturkan, sejatinya penindakan terhadap pasar sepatu bekas impor ilegal merupakan satu kesatuan dengan baju bekas impor ilegal sebagaimana aturan di Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

“Kalau kita lihat, itu satu paket dalam ketentuan larangan impor barang bekas dalam Permendag," katanya dilansir dari Antara, Sabtu (1/4/2023).

Artinya, lanjut dia, kalau melihat dari lapangan yang sekarang fokus ke pakaian bekas, untuk penindakannya.

"Saya yakin di sepatu bekas juga akan di-treatment (diperlakukan) sama,” ucapnya.

Warsito meyakini penegakan soal thrifting akan dapat memberi dampak positif terhadap industri di dalam negeri. Dia juga melihat peluang dari penertiban pakaian bekas impor ilegal telah banyak dimanfaatkan kaum muda di dalam negeri dengan produk lokal yang tidak kalah desain dan kualitasnya.


Penulis
: Okezone
Editor
: La Tansa

Tag:

Berita Terkait