jaringberita.com - Tren Angka Kelahiran Total (TFR) di Provinsi Sumatera Utara menurun dalam lima dekade terakhir atau pada tahun 1971-2022. Sensus Penduduk 1971 mencatat angka TFR sebesar 7,20. Artinya seorang perempuan melahirkan sekitar 7 anak selama masa reproduksinya.
Sementara Long Form SP2020 mencatat TFR sebesar 2,48 yang berarti hanya sekitar 2 anak yang dilahirkan perempuan selama masa reproduksinya.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Statistik Sosial Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (BPS Sumut), Azantaro pada kegiatan "Sosialisasi Hasil Long Form SP2020" di Medan, Senin (20/03/2023). Kegiatan sosialisasi itu resmi dibuka oleh Kepala BPS Sumut Nurul Hasanudin, dihadiri sejumlah tamu undangan dari instansi terkait seperti: Disdukcapil, BKKBN, Dinas Sosial, Kepolisian, TNI, Jurnalis dan pihak lainnya.
Azantaro menjelaskan, penurunan fertilitas itu mengakibatkan proporsi anak-anak dalam populasi ikut menurun. Kondisi ini juga dapat mengakibatkan rasio ketergantunganb menjadi lebih rendah dan menciptakan bonus demografi.
"Pada tahun 2022, tepat satu dekade bonus demografi Provinsi Sumatera Utara, tercatat TFR sebesar 2,48. Angka ini semakin mendekati tingkat Replacement level (2,1), artinya setiap wanita digantikan oleh satu anak perempuannya untuk menjaga kelangsungan pergantian generasi,"ungkap Azantaro.
Azantaro menambahkan, untuk angka kelahiran kasar (CBR) dan angka kelahiran menurut kelompok umur (ASFR), hasil Long Form SP2020 mencatat terdapat 19.69 kelahiran hidup diantara 1000 penduduk Provinsi Sumatera Utara.
Puncak ASFR terletak pada wanita umur 25-29 tahun. Terdapat 159 kelahiran dari 1000 perempuan umur 25-29 tahun. Pola ASFR berbentuk U terbalik. Angka kelahiran sebesar 21 kelahiran diantara 1000 perempuan umur 15-19 tahun. Meningkat tajam menjadi 107 kelahiran per 1000 perempuan umur 20-24, lalu mencapai puncaknya pada kelompok umur 25-29 tahun.