jaringberita.com -Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berharap kembalinya
Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa membantu dalam pemberantasan praktik rasuah.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan status Brigjen Endar masih bertugas di KPK. Menurutnya hal yang wajar, ketika selesai sekolah Lemhannas dapat melaksanakan tugas penyelidikan.
Penulis
: Yudha Marhaena S