jaringberita.com -Enam bulan pelarian, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal
Dito Mahendra ditangkap di Bali, Kamis (7/9/2023) kemarin.Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap
Dito Mahendra di sebuah vila yang berada di Cangggu, Kuta Utara, Kabupaten Bali. "Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30 berhasil diamankan oleh anggota di lapangan di sebuah vila daerah Canggu, Badung, Bali," kata Direktur Tindak Pidana Umum,
Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri Dari tangan tersangka, anggota kata Djuhandani juga menggamankan sebuah senjata api. "Ada padanya kita juga mendapatkan sebuah senjata api dan hari ini kita melakukan pemeriksaan," ujarnya.Setelah ditangkap, Dito langsung digelandang ke Gedung Bareskrim, Jumat (8/9) hari ini.
Dito Mahendra tiba di Bareskrim sekitar pukul 15.45 WIB. Dengan menggunakan rompi tahanan, kekasih dari penyanyi Nindy Ayunda ini tidak melontarkan sepatah kata pun.Dito langsung menjalani pemeriksaan atas kepemilikan sembilan pucuk senjata api ilegal.