jaringberita.com -
Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Jumat (4/8/2023), terkait dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh pimpinan ponpes, Panji Gumilang.
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 14.00 WIB. "Perkembangan hari ini yang dilaksanakan penyidik adalah melaksanakan penggeledahan di Indramayu," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan.
Djuhandhani menjelaskan upaya tersebut untuk melengkapi berkas perkara. Selain itu juga untuk mencari barang bukti lainnya.Kl "Kita ketahui bersama berbagai video itu kita lihat tempat kejadian perkara (TKP) ada di sana oleh sebab itu kita melakukan penggeledahan, cek TKP," bebernya.
Penulis
: Yudha Marhaena S