Abu Alex : Partai Sira Sedang dalam Verifikasi Faktual


Tim Redaksi
H.M.Ali Abusyah (Abu Alex) Ketua DPW Partai SIRA Kota Langsa
jaringberita.com -Kota Langsa -

Menyikapi pemberitaan di beberapa Media tentang pemberitahuan yang disampaikan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh (15/9) yang menyatakan empat pihak lokal Aceh belum memenuhi syarat (BMS) secara administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024, termasuk salah satunya adalah Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA),

Ketua DPW Partai SIRA Kota Langsa HMAli Abusyah (Abu Alex) melalui Media ini mengatakan bahwa terkait Partai SIRA belum melengkapi persyaratan persyaratan selama proses verifikasi administrasi.

"Belum memenuhi syarat (BMS), itu hanya pada tahap pengungkit faktual saja, "tuturnya,Minggu, 18-09-2022.

Verifikasi Faktual adalah mengamati dan meneliti secara langsung setiap nama pendukung untuk Partai Politik (Parpol), atau dengan mengumpulkan para pendukung pada tanggal dan waktu yang sama, atau mendatangani alamat pendukung untuk membuktikan kebenaran dukungannya terhadap Parpol yang diminati/disukai.

Dan Alhamdulillah Partai Lokal SIRA yang berada di 22 Kabupaten / Kota telah merevisi kembali verifikasi administrasi untuk perbaikan dokumen yang tidak masuk di akses akun Sipol

Dan dikesempatan ini kita akan terus melakukan perbaikan di massa verifikasi perbaikan dokumen persyaratan, seperti adanya dabel nama keanggotaan kepengurusan partai baik maupun lokal kata Abu Alex.

Sementara untuk DPW Partai SIRA Kota Langsa sudah memperbaiki kelengkapan dokumen yang dimaksud seperti 13 KTP ganda dan status pekerjaan yang bermasalah, dan tiga (3) orang yang telah membuat surat pernyataan untuk bergabung ke Partai Sira.

Kekurangan sekarang hanya salah pengetikan nama pada tiga (3) pengurus Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) yaitu Langsa Baro, Langsa kota dan Langsa timur, tulisnya.

Lanjut Abu Alex Kami akan memeriksa akun Sipol Partai Kami (SIRA) serta mengakses dokumen rekapitulasi hasil pengungkit yang telah disampaikan oleh KIP/KPU RI yang disampaikan melalui Sipol," sebab mekanisme penyampaian hasil administrasi hal itu dilakukan melalui Sipol oleh KPU RI, ucapannya .

Senada dengan Abu Alex

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai SIRA, Muslim Syamsuddin melalui Via Hand Phone mengatakan pada awak Media ini bahwa terkait Partai SIRA belum memenuhi syarat (BMS), hanya pada tahap verifikasi faktual.

Hal itu merupakan lanjutan pengungkit. “Sedang pengungkit bukan tidak memenuhi syarat tetapi sedang dalam pengungkit faktual,” kata Muslim (17/9).

Musliman maju terus melakukan perbaikan-perbaik terhadap data yang menyangkut dengan dobling keanggotaan. Seperti nama pengurus yang tidak sama dengan kartu tanda penduduk (KTP).

“Itu mudah dan sudah diperbaiki bahkan semua partai lokal sudah memperbaiki,” ujar dia.

lanjut Muslim, pada bulan Oktober nanti akan ada verfikasi faktual di lapangan. Namun, untuk partai yang sudah memenuhi syarat yaitu partai lokal Partai Aceh (PA) dan Partai Nanggroe Aceh (PNA) tersebut tidak dilakukan verifikasi faktual.

“Kemudian setelah penetapan adminstrasi selesai, baru dilanjutkan dengan pengungkit faktual dan pengungkit faktual itu juga kita tahu yang mana memenuhi syarat dan yang belum memenuhi syarat,” jelas Muslim.

Penulis
: Hendra Wiwin
Editor
: Hendra Wiwin

Tag:

Berita Terkait

Berita

TNI Perkuat Diplomasi Militer Hadapi Dinamika Geopolitik

Berita

Buka Dialog Politik Kebangsaan, Bobby Nasution Ajak MUI Edukasi Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Berita

Kapolda Sulut Ingatkan Mahasiswa-Pelajar Perangi Hoaks dan Politik Identitas Jelang Pemilu 2024

Berita

Karo Humas Buka Acara Launching dan Bedah Buku “Politik Pertahanan” Karya Dr. Dahnil Anzar Simanjuntak, S.E., M.E

Berita

Bobby Harapkan Tokoh Pemuda Tidak Terlibat Retorika Politik Identitas

Berita

50 Kursi DPRD Medan Akan Diperebutkan, Berikut Penjelasan KPU