jaringberita.com -Tindak lanjuti pengaduan masyarakat, terkait maraknya peredaran narkoba di Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, tim gabungam Polres
Labuhanbatu mengamankan dua tersangka residifis kasus narkoba dari dua tempst berbeda, Sabtu (27/5/2023).
"Menindak lanjuti aduan masyarakat, Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu perintahkan Sat Res Narkoba, menggerebek kampung narkoba di Sigambal", ucap Kasat Res Narkoba, AKP Roberto P Sianturi melalui telepon selular, Minggu (28/5/2023) dilansir mtc.
Disebutkannya, atas perintah Kapolres, diturunkan tim gabungan berjumlah 27 orang, menggerebek kampung narkoba.
Menurut Sianturi, informasi masyarakat benar. Tim berhasil mengamankan dua pria dari dua tempat terpisah. Yaitu Jslan Aek Tapa dan Jalan Aek Riung Sigambal.