jaringberita.com - Di penghujung Ramadan,
Walikota Medan
Bobby Nasution mendistribusikan zakat kepada 1.886 mustahik yang ada di
Kota Medan di Gedung Barokah Jalan AR Hakim Gang Sukmawati, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Kamis (20/4/2023).
Zakat yang disalurkan itu senilai Rp431.105.000 berasal dari ASN Pemko Medan yang dihimpun melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Medan berupa beras 5 kg, minyak goreng 1 kg, gula pasir 1kg serta uang tunai Rp100 ribu.
Dalam sambutannya, Bobby mengatakan, zakat merupakan suatu hal wajib bagi umat muslim yang mampu. Oleh karenanya dia berharap ke depannya zakat yang diberikan oleh ASN di lingkungan Pemko Medan dapat lebih optimal karena hukumnya wajib.
Sebagai Walikota, kata Bobby, dirinya tentu tidak hanya mengingatkan para ASN dalam urusan dunia tetapi juga dalam urusan akhirat seperti membayar zakat. Sebab, zakat ini memiliki manfaat dan hal yang ditunggu-tunggu oleh para mustahik, khususnya dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.
"Sebagai umat Muslim dalam menyambut hari kemenangan ini, kita juga harus memastikan agar seluruh umat muslim lainnya khususnya di Kota Medan juga dapat merasakan kebahagiaan," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bobby juga berpesan agar masyarakat tidak ragu membayarkan zakatnya me
lalui Baznas Kota Medan.