jaringberita.com - Sulhanda Yahya alias Tato tersangka pembunuhan terhadap Paino mantan anggota DPRD Langkat resmi ajukan diri jadi
Justice Collaborator (JC).
Kuasa hukum tersangka, Irwansyah Putra Nasution di dampingi Direktur LBH Sinergi Cita Indonesia, Nasrullah Nasution mengatakan Justice Colllaborator terhadap kliennya sudah diajukan ke LPSK dan saat ini masih dalam proses verifikasi.
"Kita mengajukan JC, karena tersangka Tato bersedia membuka dan membuat perkara ini menjadi terang benderang. Semuanya sudah disampaikan pada penyidik, terkait keterlibatan dan peran masing-masing tersangka lainnya," katanya.