jaringberita.com -Sempat viral di media sosial (medsos) disebut sebagai lapak transaksi narkoba jenis ektasi, tempat hiburan malam club dan KTV Traxx dilakukan penindakan oleh Polri.
Penindakan dilakukan oleh Polri dari Sat Reskrim dan Lantas Polsek Medan Baru dengan melakukan razia ke lokasi hiburan malam club dan KTV Traxx.
Razia dari Polsek Medan Baru mendatangi lokasi tempat hiburan malam Club dan KTV Traxx yang berada di Jalan Nibung Baru, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, yang tidak jauh dari Mapolsek Medan Baru pada Rabu (07/6/2023) dini hari.
Penindakan ini dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Kanit Lantas Polsek Medan Baru Iptu MP Hutahuruk didampingi Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun dan diikuti personel Polsek Medan Baru.