Spesialis Maling Sekolahan di Medan Diciduk Polisi

Faeza
istimewa
Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus seorang maling yang diduga kerap beraksi di Sekolah Dasar (SD) Negeri 060786 Medan.

jaringberita.com:Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus seorang maling yang diduga kerap beraksi di Sekolah Dasar (SD) Negeri 060786 Medan.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan pihaknya masih memburu seorang pelaku lagi.

"Kasusnya masih kita kembangkan. Masih ada seorang pelaku lagi yang kita kejar karena turut menjualkan barang curian tersebut," tegas Rona didampingi Kanit Reskrim, Iptu J Simamora, Kamis (6/10).

Dijelaskannya, penangkapan tersangka, AFL (34), warga Jalan Bulan, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota /Jalan Pancing Gang Regar Kecamatan Medan Tembung dilakukan atas laporan Rohana Barus (53), warga Jalan Purwo, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur.

"Dasar penangkapan tersangka adalah, Laporan Polisi Nomor : LP/B/516/X/ 2022 / Restabes Medan/Sek Medan Timur, tanggal 1 Oktober 2022," jelasnya.

Atas laporan itu, selanjutnya dibentuk tim dipimpin Panit I Reskrim Polsek Medan Timur. Dalam penyelidikan di lapangan, petugas mendapat informasi seorang tersangka sedang berada di salah satu mall Jalan MT Haryono.

"Bergerak dari informasi itu kita lakukan penangkapan terhadap tersangka di lantai III salah satu mall di Jalan MT Haryono pada Rabu (5/10/2022)," terangnya.

Kepada penyidik, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di SD Negeri 060786 Jalan Purwo Kelurahan Perintis Kecamatan Medan Timur. Dia masuk dengan cara merusak kunci dan gembok pintu.

"Tersangka mengaku telah menjual barang hasil curiannya bersama temannya berinisial K yang saat ini sedang dalam pengejaran senilai Rp 800 ribu," pungkasnya.

Dari tersangka disita barang bukti, 1 koper biru, 1 obeng dan 1 tang yang digunakan beraksi 1 kaos (baju) yang dibeli dari hasil uang kejahatan.

Rona mengaku, aksi pencurian tersebut bukan pertama kali terjadi di SDN Jalan Purwo Medan.

" Sebelumnya sekolah tersebut sudah pernah dibobol maling dan diduga pelakunya orang yang sama," ungkap Rona.

Dia dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Tersangka pembobol sekolahan diamankan bersama barang bukti

Penulis
: lts
Editor
: La Tansa

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Spesialis Maling HP Jamaah Dibekuk Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang Sedang Jumat Berkah

Berita Sumut

Polda Sumut dan Polres Labusel Tangkap Komplotan Maling Sawit

Berita Sumut

Terduga Maling Motor Gunakan Air Softgun dan Sajam, Bonyok

Berita Sumut

178 Maling Ditangkap, 81 TO Ini Tampangnya

Berita Sumut

Polsek Medan Timur Tangkap Begal Ibu dan Anak

Berita Sumut

Maling Sepeda Motor "Digiring" Petugas Polsek Medan Timur ke Komando