jaringberita.com -Masih lemahnya pengawasan dilakukan pihak terkait dalam penyaluran/penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari SPBU ke masyarakat sehingga praktek penjualan tanpa aturan masih terjadi, khususnya di Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
SPBU Pertamina14.207.172, misalnya yang diketahui kedapatan melayani pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan pertalite pakai jerigen pada Sabtu 13 Mei 2023, kemarin.
Aparat Penegak Hukum (APH) diminta tegas oleh masyarakat untuk mengambil tindakan sehingga penyaluran/penjualan BBM di SPBU di Jalan Binjai, Desa/ Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara( Sumut) itu tepat sesuai aturan.
Sejauh ini belum ada dilakukan penindakan terhadap SPBU dinilai nakal itu. Pihak Comrel Pertamina MOR 1 Sumbagut dikonfirmasi lewat Imam belum memberikan jawaban meski sudah berulang kali dihubungi.