jaringberita.com -Cukup mengejutkan memang keputusan diambil Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) terpilih,
Akbar Himawan Buchari yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota
DPRD Sumut.
Ia mengaku akan fokus dengan jabatan barunya. Dalam surat pengunduran diri Akbar, Selasa (3/1/2023), dijelaskan kalau dirinya mundur karena kesibukan mengurus HIPMI. Ia juga akan tinggal di Jakarta.
"Dengan ini mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2019-2024 dikarenakan kesibukan dan tanggungjawab saat ini sebagai Ketua Umum BPP HIPMI masa bakti 2022-2025," tulis Akbar dalam surat itu seperti dilansir detiksumut.
Surat pengunduran diri Akbar disebut ditujukan kepada Ketua Umum DPP Golkar, Ketua DPD I Golkar Sumut, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut dan Sekretaris DPRD Sumut.
Lalu, siapakah sosok pengganti Akbar? Secara mekanisme, surat pengunduran diri Akbar tersebut akan diproses sampai Paripurna DPRD Sumut untuk persetujuan dan pengesahannya.
Serta menjadwalkan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) peraih suara terbanyak kedua di bawah suara Akbar Himawan Buchari pada Pileg 2019 lalu.
Pada Pemilu 2019 lalu, seperti yang dikutip dari website resmi KPU Sumut, Akbar Himawan maju sebagai calon DPRD Sumut dari Partai Golkar.
Mantan Ketua BPD HIPMI Sumut itu bertarung dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut 2 yang mencakup 10 kecamatan di Kota Medan.
Dari Partai Golkar di Dapil ini, Akbar Himawan meraih suara terbanyak dengan total 14.159 suara.
Sedangkan di urutan kedua, diisi oleh Agung Satria Sitepu dengan perolehan 7.090 suara.
Dengan demikian Agung Satria Sitepu menjadi nama calon yang akan dilantik pada Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Akbar Himawan Buchari.
Diketahui Akbar Himawan Buchari mantan Ketua BPD HIPMI Sumut terpilih sebagai Ketum BPP HIPMI pada Musyawarah Nasional (Munas) XVII di Solo, Jawa Tengah 23 November 2022 lalu.