jaringberita.com -Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) menduga Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melakukan pembohongan publik terhadap realisasi fisik pekerjaan proyek Rp 2,7T per 31 Desember 2022.
Dalam laman website Pemprovsu, www.pemprovsu.go.id yang tayang pada tanggal 28 Desember 2022 memuat judul, 'Proyek Tahun Jamak Rp 2,7 Triliun Sudah Terlaksana 60 Ruas Jalan'.