jaringberita.com -Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dugaan pungutan liar (pungli) dana hibah dari Pemerintah Provsu untuk beberapa sekolah Swasta/Yayasan di Medan.
“Iya benar, kita sedang pulbaket sebelum melakukan pengembangan dugaan pungli tersebut,” ujar Kasi Penkum Kejatisu Yos Tarigan kepada wartawan, Rabu (21/12/2022) dikutip dari hr Medan pos.
Menurut dia, pihaknya sudah menerima informasi soal dugaan pungli tersebut.Namun pihaknya belum bisa menentukan siapa-siapa yang bakal dipanggil karena masih tahap pengumpulan data.
Sebelumnya puluhan massa mengaku dari Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) berunjukrasa di depan gerbang Kantor DPRD Sumut, Selasa (22/11/2022). Dalam orasinya, massa meminta Dewan Kehormatan DPRD Sumut membuat surat rekomendasi kepada partai asal anggota DPRD Sumut dugaan melakukan pungli dalam program Bantuan Dana Hibah Sekolah/Yayasan bersumber APBD Sumut TA. 2021