jaringberita.com -Setahun lebih, sejak tahun 2021 setelah Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap dilantik, sudah tidak menempati rumah dinas (rumdis).
Baharuddin-pun berhak menerima tunjangan perumahan sebesar Rp14juta setiap bulannya. Diatur dalam PP 18.
Demikian penjelasan Sekretaris DPRD Asahan, Syahrul Effendi Tambunan, Senin (21/2/2022) kepada wartawan.