jaringberita.com -Menyeret nama
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, hingga masyarakat melakukan aksi perlawanan dan melaporkan ke
KPK dijawab Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus.
Lewat Kadis Infokom, Ilyas Sitorus ditegaskan kalau Pemprovsu telah melakukan pembayaran ganti rugi tanaman dan bangunan di lahan pembangunan Sport Center Desa Sena Kabupaten Deliserdang.
"Sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan, dan bagi masyarakat yang tidak berkenan terhadap hasil penilaian yang telah dilakukan, agar menahan diri karena Ganti rugi tersebut telah diberikan (dititipkan) melalui Pengadilan Negeri Lubukpakam,"kata Ilyas kepada redaksi, Sabtu (4/3).